Hasil rapat yang dilaksakan di Hotel Best Western Coco Kota Palu Sulawesi Tengah, adalah sebagai berikut:
- Kawasan Konservasi Banggai Dalaka memiliki 2 (dua) Unit Pengelola Teknis Daerah (UPTD) yaitu, UPTD Pelabuhan Perikanan KKP3K Wilayah III Pagimana (Banggai) yang mewakili Area I – X di Kawasan Konservasi Banggai Dalaka dan UPTD Pelabuhan Perikanan KKP3K Wilayah VI Mato (Banggai Kepulauan dan Banggai Laut) yang mewakili Area XI – XIII di Kawasan Konservasi Banggai Dalaka.
- Lokasi Laut untuk Kesejahteraan (LAUTRA ) untuk penerapan BLUD adalah UPTD Banggai Dalaka, hasil diskusi dalam pertemuan disepakati adanya 2 (dua) UPTD di KK Banggai Dalaka yang mendorong untuk membentuk BLUD di 2 (dua) UPTD sebagai salah satu proyek akhir kegiatan Program LAUTRA di Tahun 2027.
- Informasi terkait adanya 2 (dua) UPTD di KK Banggai Dalaka akan disampaikan dan dilaporkan kepada pihak Bank Dunia dan dikoordinasikan secara inetrnal di Direktorat Jenderal Pengeloalaan Kelautan.
- Akan dibentuk tim penyusunan dokumen dengan surat keputusan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah dalam proses penyusunan Dokumen Administratif Pembentukan BLUD yang akan diselenggarakan pada tahun 2025-2026.
- Menidaklanjuti hasil pemantauan Itjen KKP tahun 2025 tentang penyesuaian zonasi (berdasarkan PERMENKP 31 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi) terdapat 4 (empat) kawasan koneservasi di Provinsi Sulawesi Tengah yaitu KK Doboto, KK Parigi Moutong, KK Poso, KK Tojo Unauna, KK Morowali, KK Morowali Utara dan KK Banggai Dalaka. Bagian program KK Banggai Dalaka akan dilaksanakan melalui Program LAUTRA dan sudah ditindaklanjuti oleh BPSPL Makkasar dan Pemerintah Daerah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah untuk segera membentuk Tim Pokja.

Pada 3 (tiga) kawasan konservasi lainnya (KK Doboto, KK Parigi Moutong, Poso, Tojo Unauna, dan KK Morowali Utara dan Morowali) akan menunggu dukuingan anggaran pemerintah pusat (APBN), pemerintah daerah (APBD), dan sumber dana lainnya.











