Plt.Kepala DKIPS “ Wahyu Agus Pratama, S.STP., M.AP.,” menegaskan bahwa di era digital saat ini, tantangan komunikasi publik semakin meningkat, beberapa di antaranya begitu maraknya penyebaran berita hoaks, derasnya arus informasi di media sosial, meningkatnya tuntutan keterbukaan informasi publik menuntut ASN untuk lebih profesional, adaptif, dan bertanggung jawab, serta ASN bukan hanya pelaksana administrasi kompleks, tetapi juga wajah pemerintah di mata masyarakat. Oleh karena itu, setiap ASN harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, beretika, serta mampu menjaga citra positif pemerintah daerah.

Pernyataan lanjutan Plt. Kepala DKIPS menekankan pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai garda terdepan keterbukaan informasi publik, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Ia menyoroti bahwa peran PPID Pelaksana di sejumlah OPD masih belum optimal, dengan adanya permintaan informasi yang lambat terisi bahkan tidak sesuai standar, hal ini berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karena itu, penguatan kapasitas ASN di bidang kehumasan harus diimbangi dengan penguatan PPID, agar komunikasi publik di Provinsi Sulawesi Tengah lebih solid dan terintegrasi.
Dengan adanya Bimtek ini diharapkan lahir ASN yang kompeten, komunikatif, dan berintegritas, tidak hanya memahami administrasi, tetapi juga mampu menjadi penyampai informasi publik yang kredibel. Dengan demikian, PPID dapat berfungsi maksimal dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah semakin meningkat.











