DKP BERSAMA DITPOLAIRUD POLDA SULTENG AMANKAN PELAKU DESTRUCTIVE FISHING

Cetak

Dari kasus ini Kepolisian mengamankan barang bukti berupa 15 botol bahan peledak, 60 kilogram ikan dengan TKP di Teluk Tomini Perairan Desa Sejoli Kec. Moutong Kab. Parigi Moutong (Pelaku 3 orang), 4 botol bahan peledak, 5 kilogram ikan hasil tangkapan dan perlengkapan lainnya dengan TKP 20 Mil Laut di Perairan Desa Jawi-Jawi Kecamatan Bungku Selatan Kab. Morowali (Pelaku 1 Orang) dan 8 botol bom ikan, 10 kilogram ikan hasil tangkapan dan perlengkapan lainnya dengan TKP di Perairan Muara Pantai Desa Rata Kec. Toili Barat Kab. Banggai (Pelaku 1 Orang). Press Conference bertempat di Mako Ditpolairud Polda Sulteng, Desa Labuan Lelea, Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala.